Dari tahun ke tahun semakin banyak orang yang menjadi kejahatan siber. Tahun lalu Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat jumlah serangan siber yang terjadi di Indonesia antara Januari hingga Juli 2021 sebanyak 741.441.648 kali.
Jumlah serangan itu mengalami peningkatan hampir dua kali lipat dibandingkan seluruh anomali trafik yang dideteksi oleh lembaga siber tersebut selama tahun lalu yang mencapai kurang lebih 495 juta kali.
Serangan tertinggi tercatat pada bulan Mei 2021 dengan jumlah 186.202.637 kali, lalu berangsur turun di dua bulan berikutnya dari 164,45 juta hingga 120,27 juta kali.
Salah satu kejahatan siber yang marak terjadi adalah soceng, yuk kita ulas lebih jauh mengenai apa itu soceng?
Apa Itu Soceng?
Mungkin beberapa dari kita masih bingung mengenai apa itu soceng, yuk kita ulas lebih dekat mengenai apa sih soceng itu? Soceng adalah singkatan dari social engineering atau bisa disebut dengan begal rekening, yang merupakan bentuk rekayasa sosial untuk memanipulasi dan memanfaatkan human error agar mendapatkan informasi pribadi atau akses secara digital. Tujuan dari soceng sendiri tentu untuk merampas uang di rekening seseorang melalui berbagai modus tertentu.
Pelaku soceng biasanya akan menyamar menjadi pihak resmi dari suatu perbankan, e-commerce, maupun jasa keuangan untuk meyakinkan korban. Beberapa media yang digunakan oleh penipu dalam modus soceng ini antara lain melalui email, telepon, maupun media sosial.
Modus Kejahatan Soceng yang Lagi Marak
1. Info Perubahan Tarif Transfer Bank
Pelaku akan berusaha menyamar menjadi pegawai bank. Mereka memberikan informasi adanya perubahan tarif transfer pada korban dan meminta mengisi link formulir di mana meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
2. Tawaran Jadi Nasabah Prioritas
Penawaran upgrade jadi nasabah priortas merupakan modus berikutnya. Data yang akan diminta adalah nomor ATM, PIN, OTP, nomor CVV/CVC, dan password.
3. Akun Layanan Konsumen Palsu
Pelaku akan membuat akun media sosial palsu mengatasnamakan sebuah bank resmi. Mereka muncul saat masyarakat menyampaikan keluhan bank tersebut. Berikutnya menawarkan bantuan menyelesaikan keluhan dan mengarahkan untuk membuka website palsu atau meminta memberikan data pribadi korban.
4. Tawaran Jadi Agen Laku Pandai
Modus terakhir adalah menawarkan untuk menjadi agen laku pandai tanpa dibebankan syarat yang rumit. Nasabah diminta mengirimkan sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.
Data yang Bisa Dicuri Pelaku Soceng
Apa saja sih, data-data yang dapat dicuri dan disalahgunakan oleh pelaku soceng yang digunakan untuk menguras isi rekening korban.
1. Username aplikasi
2. Password
3. PIN
4. MPIN
5. Kode OTP
6. Nomor Kartu ATM/ Kartu Kredit/ Kartu Debit
7. Nomor CVV/CVC Kartu Kredit/ Kartu Debit
8. Nama Ibu Kandung
9. Informasi pribadi lainnya
Tips & Trik Agar Terhindar Dari Kejahatan Soceng
Nah terus gimana sih, agar kita terhindar dari kejahatan soceng yang mengerikan tersebut?? Berikut ini tips & trik agar kita terhindar dari penipuan soceng.
1. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi
Sebagai nasabah yang bijak kita harus selalu aware dengan apa yang akan kita share. Jangan pernah memberikan informasi data pribadi kepada siapapun, termasuk kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai bank atau formulir undian berhadiah.
2. Jangan Mudah Percaya dengan Orang yang Tak Dikenal
Biasanya penipu akan menghubungi melalui telepon, email, SMS, atau akun media sosial yang menanyakan data pribadi dengan berbagai modus. Lakukan "double check" apabila ada lembaga keuangan yang menghubungi dan mendesak kamu untuk membuat keputusan dengan cepat. Pastikan hanya menghubungi kontak resmi dari bank. Perlu diingat, petugas bank yang asli tidak akan meminta data pribadi.
3. Aktifkan notifikasi transaksi rekening dan cek histori rekening secara berkala
Fitur notifikasi akan sangat membantu dalam memantau transaksi keluar yang ada di rekening bank.
Notifikasi ini dapat dikirimkan melalui SMS atau email. Masyarakat juga bisa mengecek histori transaksi yang terjadi dengan menggunakan mobile banking atau internet banking.
4. Pahami Persyaratan dan Mekanisme Dengan Teliti!
Jangan mudah tergiur dengan kemudahan mekanisme dan syarat yang dijabarkan, terlebih lagi kalau kamu diminta untuk memberikan OTP, PIN, atau bahkan uang muka, baik itu pinjaman, investasi maupun produk atau layanan jasa keuangan apapun.
5. Lapor ke pihak lembaga bank resmi
Bila mendapatkan aktivitas ataupun tautan yang mencurigakan dengan mengatasnamakan BRI, harap lapor ke contact center BRI 14017/1500017 atau callbriabri.co.id
Nah, itulah ulasan mengenai soceng dan tips & trik agar terhindar dari kejahatan soceng. Kita harus berhati-hati terhadap segala modus penipuan soceng, agar kita terhindar dari segala kejahatan soceng dan tidak mendapatkan kerugiannya. Jadilah nasabah bijak dalam berteknologi, di zaman yang penuh dengan perkembangan ini. Selain itu kita juga harus menjadi penyuluh digital yang baik dan menginformasikan mengenai kejahatan soceng ini, agar tidak semakin banyak korban dari kejahatan soceng.